Profil Singkat PPID Politeknik Negeri Padang
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Politeknik Negeri Padang dibentuk sejak tahun 2014 sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada tahap awal, PPID hanya diwakili oleh satu orang pejabat. Namun, setelah mengikuti berbagai pelatihan, diskusi, dan workshop, disadari pentingnya pembentukan tim. Sebagai tindak lanjut, sejak tahun 2017, Politeknik Negeri Padang secara resmi membentuk Tim PPID untuk memperkuat tata kelola informasi publik di lingkungan kampus.
Pada tahun 2025, jabatan PPID diemban oleh Wakil Direktur Bidang Kerja Sama, yaitu Ir. Ihsan Lumansa Rimra, S.ST., M.Sc.DCEM.
Komitmen terhadap Pelayanan Informasi Publik
- PPID Politeknik Negeri Padang secara berkelanjutan terus melakukan peningkatan dan inovasi pelayanan informasi publik.
- Pada tahun 2016, telah disusun Standar Pelayanan Publik, yang kemudian dievaluasi, diperbaiki, dan diuji publik. Standar ini ditetapkan secara resmi oleh Direktur pada tahun 2017 dan dimaklumatkan.
- Seiring perkembangan teknologi, Politeknik Negeri Padang mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan layanan publik. Mayoritas layanan kini dilakukan secara elektronik/online, khususnya untuk memberikan kemudahan akses bagi mahasiswa.
Klasifikasi Informasi Publik
Dalam menjalankan tugasnya, PPID PNP telah menyusun Daftar Informasi Publik, yang terdiri dari:
- Informasi yang tersedia setiap saat
- Informasi yang tersedia secara berkala
- Informasi yang diumumkan serta merta
- Informasi yang dikecualikan
Informasi tersebut dapat diakses melalui portal resmi:
- Website PPID: ppid.pnp.ac.id
- Website institusi: pnp.ac.id
Selain itu, PPID juga memanfaatkan berbagai media sosial resmi.
Unit Layanan Terpadu (ULT)
Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, Politeknik Negeri Padang juga telah membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai pusat layanan terpadu bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat umum.
Website Unit Layanan Terpadu : https://ult.pnp.ac.id/
Penghargaan dan Prestasi
PPID Politeknik Negeri Padang telah memperoleh sejumlah penghargaan yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi, di antaranya:
- Tahun 2022: Penganugerahan dari Komisi Informasi Pusat RI sebagai Badan Publik Menuju Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri.
- Tahun 2021: Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Sumatera Barat sebagai Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.
- Tahun 2020: Penghargaan serupa dari Komisi Informasi Sumatera Barat.
- Tahun 2019: Anugerah Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Sumatera Barat.
- Tahun 2018: Peringkat 2 Kategori Media Sosial dalam Anugerah Humas PTN dan Kopertis 2017 oleh Kemenristekdikti.
- Tahun 2018: Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat RI sebagai Badan Publik Cukup Informatif.


