Sejarah dan Perkembangan Institusi
Politeknik Negeri Padang (PNP) merupakan institusi pendidikan vokasi yang berdiri pada tahun 1985 berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 80/Dikti/Kep/1985, dengan nama awal Politeknik Engineering Universitas Andalas. Penyelenggaraan pendidikan resmi dimulai pada tanggal 5 Oktober 1987.
Kampus PNP berlokasi di Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, berjarak sekitar 13 kilometer dari pusat kota, dengan luas lahan mencapai 8.960 m².
Pada awal berdirinya, PNP mengelola empat jurusan yaitu:
- Teknik Mesin (D-III)
- Teknik Sipil (D-III)
- Teknik Listrik (D-III)
- Teknik Telekomunikasi (D-III)
Melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 0313/O/1991 tanggal 6 Juni 1991, institusi ini berubah nama menjadi Politeknik Universitas Andalas. Selanjutnya, seiring perkembangan dan kebijakan pendidikan nasional, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2014, pada tahun 2018 nama institusi resmi berubah menjadi Politeknik Negeri Padang (PNP).
PNP terus berkembang seiring dengan kebutuhan dunia kerja dan dinamika ilmu pengetahuan serta teknologi. Berikut adalah tahapan penambahan jurusan sesuai perkembangan institusi:
- Tahun 1997: Berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 190/Dikti/Kep/1997, dibuka dua jurusan baru:
- Administrasi Niaga (D-III)
- Akuntansi (D-III)
- Tahun 2005: Berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 1642/D2.2/2005, dibuka jurusan:
- Teknologi Informasi (D-III)
- Tahun 2009: Berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 971/D/T/2009, dibuka jurusan:
- Bahasa Inggris (D-III)
Hingga saat ini, Politeknik Negeri Padang telah menyelenggarakan pendidikan pada jenjang Diploma III (D-III) dan Diploma IV (Sarjana Terapan) yang tersebar dalam 7 jurusan dengan total 35 program studi.
Visi, Misi, Tujuan, Strategi, dan Tata Nilai
VISI
Pada tahun 2025 menjadi institusi pendidikan vokasional terbaik di Asia Tenggara, bermartabat, dan berwawasan internasional.
MISI
a. Menyelenggarakan pendidikan vokasional yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan internasional;
b. Menyelenggarakan penelitian yang inovatif dan adaptif untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
c. Menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka memecahkan masalah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat;
d. Menjalin kerja sama yang produktif dan berkelanjutan dengan lembaga pendidikan, pemerintahan, dan dunia usaha di tingkat nasional maupun internasional.
Untuk menyelenggarakan misi dan mencapai visi PNP, maka dirumuskan tujuan sebagai berikut:
TUJUAN
a. Menghasilkan lulusan yang kompeten, berdaya saing antarbangsa, bermartabat, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Menghasilkan penelitian yang bermanfaat dalam pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mendorong pencapaian hak atas kekayaan intelektual (HKI) dan paten;
c. Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada teknologi terapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
d. Mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri.
STRATEGI
Untuk mencapai visi PNP tahun 2025, strategi pengembangan PNP tahun 2012–2024 dilaksanakan secara berkelanjutan melalui pilar-pilar berikut:
a. Peningkatan mutu dan perluasan akses pendidikan;
b. Peningkatan kualitas penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat;
c. Penguatan sistem tata kelola dan organisasi;
d. Peningkatan kapasitas dan produktivitas sumber daya;
e. Perluasan kerja sama dengan pemangku kepentingan.
TATA NILAI
Politeknik Negeri Padang dibangun sebagai lembaga pendidikan vokasional yang profesional dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk mendukung pelaksanaan misi tersebut, ditetapkan tata nilai yang menjadi dasar bersikap dan berperilaku bagi seluruh sivitas akademika, yaitu:
“Berperilaku sesuai kata dan perbuatan, mengutamakan kepuasan pelanggan, serta berbenah diri melalui peningkatan berkelanjutan.”
Moto PNP: “Berakhlak Mulia, Berpikir Akademis, Bertindak Profesional.”
Mahasiswa dan Lulusan
Kebijakan Sistem Rekrutmen Mahasiswa Baru
Kebijakan rekrutmen calon mahasiswa baru PNP mencakup kebijakan rekrutmen, kriteria seleksi, sistem pengambilan keputusan, dan prosedur penerimaan yang diatur dalam POS Penerimaan Mahasiswa Baru.
PNP menerapkan sistem rekrutmen melalui beberapa jalur:
- SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi): Menitikberatkan pada prestasi akademik dan pemerataan akses pendidikan, terutama bagi daerah pelosok di Sumatera Barat.
- SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes): Seleksi tertulis berbasis komputer untuk mengukur kemampuan dasar.
- Seleksi Mandiri: Seleksi berbasis komputer yang bekerja sama dengan LLDIKTI Wilayah X dan beberapa PTS di Sumatera Barat, Riau, dan Jambi.
Sistem rekrutmen ini dinilai efektif berdasarkan pemenuhan kriteria seleksi, peningkatan jumlah peminat, dan kenaikan batas lulus di beberapa program studi. Evaluasi dan perbaikan sistem dilakukan setiap tahun untuk mendapatkan calon mahasiswa berkualitas secara optimal.
Dalam lima tahun terakhir, jumlah mahasiswa PNP meningkat rata-rata 18,17% per tahun pada Program Sarjana Terapan. Sebaliknya, jumlah mahasiswa Program Diploma Tiga menurun rata-rata 2,9% per tahun karena keterbatasan kapasitas kelas. Namun, sejak 2018, PNP telah melakukan perbaikan sarana dan prasarana sehingga program studi baru dapat dibuka tanpa mengurangi kelas Diploma Tiga. Strategi perkuliahan dimaksimalkan melalui penggunaan ruang kuliah dan pembelajaran daring.
Rasio persaingan masuk:
- Sarjana Terapan: 1:19
- Diploma Tiga: 1:12
Tingkat Kualitas Masukan dan Kelulusan
Berdasarkan data:
- Tingkat keketatan Diploma Tiga meningkat hingga rasio 1:14 pada tahun 2018.
- Tingkat keketatan Sarjana Terapan sempat menurun pada 2017–2018 akibat penambahan kelas dan menurunnya peminat.
Tingkat kelulusan:
- Rata-rata kelulusan 86% untuk angkatan 2012–2015.
- Penurunan kelulusan Sarjana Terapan sebesar 4% (angkatan 2014 ke 2015) dan Diploma Tiga sebesar 9% (angkatan 2015 ke 2016), disebabkan oleh pelaksanaan PKL dan bimbingan tugas akhir yang bersamaan.
Prestasi Mahasiswa
- PIMNAS 2018: Mahasiswa Teknologi Informasi berhasil lolos.
- Festival Debat Politeknik Malaysia 2017: Juara I.
- ICreateECO Competition 2018, Malaysia: Juara I, II, dan III.
- Best Paper 2018: “Exploring Waqf Risk Management”, Malaysia.
- Asian Pencak Silat Championship 2018, India: Juara III.
- Pendekar Seabad XI, Malaya University 2019: Juara I dan III.
Kinerja Lulusan
Lulusan PNP telah bekerja di berbagai sektor, antara lain:
- BUMN seperti PLN dan perbankan;
- Instansi pemerintah seperti Sekretariat Negara, Kementerian, dan BPK;
- Dunia wirausaha, baik skala lokal maupun nasional.
Dosen dan Tenaga Kependidikan
Untuk mewujudkan visi dan misi, PNP didukung oleh sekitar 300 dosen (hingga 2019) yang tersebar di tujuh jurusan. Dosen bergelar doktor mencapai 8,7% dan jumlahnya terus meningkat seiring dengan studi lanjut. Beberapa dosen juga telah memiliki sertifikat kompetensi yang mendukung kualitas pendidikan vokasi.
Sistem Penjaminan Mutu
PNP mengembangkan sistem penjaminan mutu sejak 2003 dengan membentuk tim monitoring dan evaluasi. Pada tahun 2008, manajemen mutu dikembangkan bersama SAI Global melalui pembentukan Satuan Penjaminan Mutu (SPM), dan pada tahun 2009 PNP memperoleh sertifikasi ISO 9001:2008.
Sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2012 dan Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016, PNP melaksanakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara menyeluruh yang dilegalkan melalui Peraturan Direktur Nomor: 0174/PL9/KP/2018.
SPMI dijalankan oleh SPM PNP dengan tugas:
- Merumuskan dan menetapkan standar mutu;
- Melaksanakan dan memonitor penerapan standar;
- Melakukan evaluasi diri dan audit internal;
- Merumuskan langkah perbaikan dan peningkatan mutu.
Dokumen SPMI mencakup kebijakan, standar, manual, dan formulir. Pelaksanaan SPMI mengacu pada siklus PPEPP: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar.
Saat ini terdapat 27 standar mutu yang meliputi:
- 24 standar minimal (8 pendidikan, 8 penelitian, dan 8 pengabdian kepada masyarakat);
- 3 standar pelampauan (identitas, kemahasiswaan, dan kerja sama).
Standar tersebut diturunkan hingga ke tingkat jurusan dan dapat dikembangkan lebih lanjut. Monitoring serta audit dilakukan oleh SPM bersama tim auditor internal tersertifikasi. Laporan hasil audit disampaikan dalam rapat koordinasi pimpinan PNP dan ditindaklanjuti secara terstruktur.


